Kasus kebakaran hutan seolah menjadi
agenda tahunan yang terus menerus terjadi kembali di Indonesia, sangat disayangkan
ketika hutan-hutan ini terus di bakar namun tidak pernah menemukan titik terang
dan dalang dari para pembakar hutan ini. Padahal hutan yang telah dibakar akan
menjadi perkebunan sawit yang berarti jelas bahwa lahan itu dibakar dan digunakan
untuk kepentingan kelompok. Lalu kenapa pemerintah hanya diam ketika perkebunan
sawit ini mulai berdiri? mengapa pemerintah diam seolah olah tidak terjadi
apa-apa?, apa karena sawit menjadi pemasukan devisa terbesar di Indonesia maka
pemerintah menutup mata? Apa karena dibalik berdirinya perkebunan sawit ada
peran pemerintah juga? Atau memang ada kepentingan para elite politik di situ?
Tentu saja tidak ada yang bisa menjawab, karena hanya mereka yang berkuasa lah
yang tahu.
Kalau
kita perhatikan kasus kebakaran hutan ini sudah terjadi sejak tahun 1997 dan tempatnya
pun masih sama yaitu di pulau Sumatera dan Kalimantan, kedua pulau ini seolah-olah
menjadi lahan empuk untuk para pengusaha sawit melebarkan sayapnya. Kalau kita
perhatikan selalu ada tersangka dibalik pelaku pembakaran hutan tapi tidak
pernah jelas hukuman yang didapat, bahkan para perusahaan sawit pun tetap bisa
mendirikan usahanya dilahan-lahan yang pernah dibakar. Seharusnya pemerintah
jangan hanya bergerak ketika api mulai menyala tapi juga harus bergerak sebelum
api itu menyala, yang saya maksud adalah pemerintah harus mempunyai solusi agar
kasus ini tidak terjadi terus menerus, sudah ratusan ribu bahkan jutaan hektar
lahan hutan terbakar namun permasalahan ini tak kunjung menemui solusi yang
pasti, mau sampai berapa juta hektar lagi yang terbakar sampai kasus ini bisa
teratasi? Atau kasus ini akan selesai dan berhasil tidak ada api yang menyala
lagi ketika hutan memang sudah benar-benar habis? Tentu saja ini harus menjadi
perhatian khusus karena dampak dari kebakaran hutan ini juga sangat bahaya,
banyak warga Sumatera dan Kalimantan yang terserang penyakit seperti ISPA,
asma, penyakit paru, jantung, iritasi, tentu saja ini menjadi hal yang penting
untuk diperhatikan karena nyawa mereka yang menjadi taruhannya, sudah banyak
korban lalu mau sampai kapan kasus ini tidak bisa selesaikan?
Dimana
peran pemerintah dalam menangani kasus ini? Kalau kita perhatikan tahun 2014 bapak
Jokowi berjanji akan menghentikan kasus kebakaran hutan bila beliau terpilih
menjadi Presiden, namun janji tinggalah janji. Ternyata kebakaran hutan masih
terjadi dan tidak ada solusi yang jelas yang diterbitkan oleh pemerintah.
Ketika kasus kebakaran hutan kembali
muncul pada tahun 2019 rakyat kali ini tidak hanya diam, ribuan mahasiswa dari
seluruh Indonesia turun kejalanan untuk menuntut persoalan kebakaran hutan agar
bisa segera di atasi, bukan hanya kebakaran hutan yang menjadi sorotan, tetapi
RKUHP, RUU PKS, RUU KPK, pun menjadi sorotan, tetapi kali ini saya hanya akan
menyoroti persoalan kebakaran hutan dan RUU KPK. Kalau kita perhatikan RUU KPK
sangat mengurangi kebebasan KPK dalam melakukan tugasnya memberantas korupsi,
terlihat dari beberapa peraturan baru yang diterbitkan seperti.KPK yang tidak
lagi menjadi lembaga independen, dibentuknya dewan pengawas sehingga ketika KPK
mau melakukan penyidikan ataupun OTT harus melakukan izin terlebih dahulu
dengan dewan pengawas. Pimpinan kpk harus berusia minimal 50 tahun, dalam
proses menyelesaikan kasus kpk hanya diberi waktu 2 tahun bila lebih dari itu
maka kasus harus dihentikan, pegawai KPK akan berstatus sebagai ASN (aparatur
sipil negara) . tentu saja ini sangat menjadi tanda tanya besar dan membuat
rakyat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan negeri ini, mengapa hutan yang
di bakar tapi malah kpk yang dipadamkan, tanpa adanya revisi undang-undang KPK
sebenarnya KPK dalam kondisi baik-baik saja, terbukti KPK banyak sekali membuka
kasus-kasus korupsi dan melakukan operasi tangkap tangan kepada para elite
politik yang berkuasa. Apakah karena banyaknya para elite politik yang
tertangkap sehingga membuat para elite politik geram? Sehingga membuat para
elite politik melemahkan kpk?
Ditahun
2014 ketika kampanya bapak Jokowi juga berjanji agar memberantas korupsi sampai
ke akar-akarnya, namun janji tinggalah janji, ketika duduk menjadi presiden pak
Jokowi seolah-olah lupa dengan janjinya, bahkan pak Jokowi juga menekan DPR RI
agar segara menyelesaikan RUU KPK agar bisa segera disahkan, tentu saja ini
semakin membuat rakyat geram, mengapa beliau mudah sekali melupakan janji-janjinya,
apakah sesulit itu “memperkuat” kpk? Atau karena pak Jokowi menerima tekanan
dari para partai politik sehingga membuat beliau harus mengkhianati janjinya
sendiri?
Beruntung
mahasiswa tidak hanya diam, ribuan mahasiswa yang turun kejalan mulai tanggal 23
september 2019 menjadi bukti bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja,
namun sangat disayangkan ketika mahasiswa turun kejalan tidak ada hasil pasti
agar persoalan ini bisa di selesaikan, terbukti para elite politik menyerang
mahasiswa dengan argumen-argumen mereka sehingga membuat seolah-olah mahasiswa
yang salah. Para elite politik menuduh mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan
kelompok tertentu bahkan para elite politik menuduh bahwa mahasiswa yang turun
kejalan ini karena mau menggagalkan pelantikan presiden Jokowi pada tanggal 20
oktober nanti. Padahal sama sekali tidak ada pembahasan turun menurunkan pak
Jokowi apalagi menggagalkan pelantikan pak Jokowi. Para mahasiswa hanya
menuntut agar pak jokowi segera menyelesaikan kasus tersebut, namun nyatanya
mahasiswa tetap dimusuhi bahkan mulai di serang oleh para Polisi yang berjaga,
mahasiswa di lempari gas air mata, mahasiswa di pukul bahkan mahasiswa disiram
dengan water canon padahal yang
seharusnya di siram adalah hutan-hutan yang sedang terbakar di Kalimantan dan
Sumatera. Sungguh miris melihat negeri ini.
Kalau kita berfikir Polisi adalah
rakyat, mahasiswa juga rakyat, lalu mahasiswa dan polisi diadu karena Polisi
menjaga para pejabat yang terhormat di DPR RI agar mereka tetap bisa aman dan
nyaman didalam sana, mereka diam dan tidak ada yang mau menghampiri mahasiswa
dijalanan seolah-olah sedang tidak terjadi apa-apa. Apakah ini yang namanya
negara demokrasi? Kritik tinggalah kritik, tuntuttan tinggalah tuntuttan.
Negara demokrasi yang katanya dari, oleh dan untuk rakyat tapi kebijakannya
sama sekali tidak pro terhadap rakyat, lalu rakyat mana yang mereka wakilkan?
Ketika rakyat mulai resah dengan negara ini, ketika rakyat memberikan masukan
terhadap negara namun hanya ditertawai oleh para anggota DPR RI seolah-olah
mereka yang paling benar, mereka yang paling tahu, mereka yang paling pintar.
Indonesia yang katanya negara demokrasi
dan diberikan kebebasan berpendapat serta kritik namun nyatanya larangan
melakukan demo pernah diterbitkan pihak kepolisian, bukan hanya kepolisian
namun kemenristekdikti juga menghimbau ke rektor universitas diseluruh
Indonesia agar melarang mahasiswanya turun ke jalan, sangat lucu bila melihat
ini, padahal kendatinya mahasiswa adalah mitra kritik pemerintah, hanya kepada
mahasiswa lah rakyat kecil di Indonesia bisa percaya, hanya kepada mahasiswa
lah rakyat kecil penuh dengan sebuah harapan agar negara ini bisa lekas
baik-baik saja. Negara ini sudah seperti tidak butuh lagi yang namanya
kritikan, bahkan negara ini seperti anti dengan yang namanya oposisi, sangat
disayangkan hal ini sangat bertolak belakang dengan ideologi negara ini, sangat
bertolak belakang dengan sistem demokrasi di negara ini, kalau memang tidak mau
yang adanya kritikan maka lebih baik dirubah saja ideologi dan sistem demokrasi
dinegara ini, karena untuk apa hal ini tetap dilaksanakan tetapi para pejabat
negara membuta seolah-olah tidak peduli dan tidak mau mengetahui persoalan ini.
Hal ini terbukti bahwa ketika demo terus
di jalankan mahasiswa tetap terus bergerak namun tuntuttan mahasiswa terhadap
Presiden Jokowi untuk mengeluarkan perpu KPK tidak segera di indahkan, bahkan
Presiden pun tidak mengeluarkan argument tentang perpu KPK, terakhir para
partai politik koalisi pak Jokowi malah mencegah agar pak Jokowi tidak
mengeluarkan perpu, tentu ini hal yang aneh dan menimbulkan tanda tanya besar,
ada apa sebenarnya di balik RUU KPK ini, karena hanya kepada KPK lah rakyat
bisa berharap, hanya kepada KPK lah rakyat percaya bahwa ada lembaga independen
yang dengan berani membuka kebusukan pejabat negara.
Terlepas dari itu semua saya tetap
banyak berharap dengan kepemimpinan pak Jokowi 5 tahun kedepan, saya mengatakan
seperti ini karena bagaimanapun 5 tahun kedepan beliau akan tetap memimpin oleh
karena itu kita tetap harus mendukung dan berharap, mungkin pak Jokowi 5 tahun
kedepan akan berbeda dengan 5 tahun sebelumnya, dan kita sebagai rakyat bisa
memulai sebuah perubahan terlebih dahulu, karena bangsa yang hebat lahir dari
rakyat yang kuat, dari rakyat yang tetap peduli dengan bangsa ini, rakyat yang
tetap kritis terhadap negeri ini, sambil berdoa ketika para generasi muda yang
saat ini sedang berjuang melawan ketidak adilan ketika nanti tongkat estafet
politik sudah sampai ditangan kita para generasi muda tidak lupa dengan
kepentingan rakyat yang utama, kita tetap harus ingat bahwa banyak rakyat kecil
yang berharap penuh terhadap kita, banyak rakyat kecil yang selalu mensisipkan
doa dan harapan kepada kita, karena mereka yakin para generasi muda inilah yang
nantinya bisa merubah keadaan negara ini, bahwa ditangan generasi muda saat ini
lah negara ini bisa bangkit, mengapa tidak berharap terhadap dengan para pejabat yang sekarang sedang menjabat?
Saya rasa rakyat kecil sudah cukup sakit hati dengan para pejabat negara saat
ini, karena mereka merasa dikhianati.namun nyatanya semua hanyalah janji
semata. Kedepan siapapun pemimpinnya, siapapun yang mewakili rakyat di gedung
DPR yang terhomat dapat memperbaiki negara ini, dapat mengutamakan rakyat atas
kepentingan apapun, tentu saja saya masih berharap, karena mau tidak mau mereka
lah yang akan memimpin dan menjadi perwakilan kita nanti, semua sudah terjadi,
tidak perlu disesali, yang terpenting tetap awasi dan berdoa, dan para
mahasiswa tetaplah menjadi mitra kritik pemerintah apapun resikonya, dan bila
kita nanti berkuasa satu hal yang harus di ingat, kita terlahir dari rakyat
maka jiwa dan raga kita harus di korbankan untuk rakyat, apapun resikonya
rakyat adalah yang utama, rakyat lah yang harus lebih dahulu tersenyum baru
pejabat negara.
Sekian pandangan saya terhadap negara
Indonesia yang tercinta ini, saya harap situasi ini akan segera berakhir, dan
saya sebagai penulis juga berdoa agar tidak di culik oleh pemerintah yang geram
dengan opini saya ini, saya yakin bahwa kebebasan berpendapat di negara ini
masih di utamakan, sekalipun nyatanya tidak, tapi yang terpenting saya siap
dengan segala resikonya karena memang ini lah pandangan saya terhadap negara
tercinta ini.
Saya ucapkan terimakasih terhadap ibu
Widhihatmini karena membuat saya telah menulis dan izinkan saya untuk
menguploud opini saya ini diblog pribadi saya, terimakasih.